Senin,17/10/2011 17:45WIB
ATSI: Kasus 'Pencurian Pulsa' Tak Akan Matikan Industri
ATSI: Kasus 'Pencurian Pulsa' Tak Akan Matikan Industri
Trisno Heriyanto – detikinet
Jakarta
- Industri telekomunikasi Tanah Air yang sudah beranjak 15 tahun memang
memiliki pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal ini dibuktikan dengan
jumlah pelanggan yang meningkat, serta cakupan sinyal yang makin luas.
Tak pelak, hal ini juga dimanfaatkan operator untuk mematok tarif
bersaing.
Nah,
dari tarif yang kian terjangkau inilah, menurut Sarwoto Atmosutarno
selaku ketua ATSI muncul untuk menciptakan ide SMS premium. "Awalnya
karena ingin mendayakan tarif sms yang murah, maka munculah CP. Ini
penting bagi operator karena bisa meningkatkan industri kreatif,"
ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Kempinski Hotel, Senin
(17/10/2011).
Namun praktik CP yang dianggap kreatif itu belakangan justru menimbulkan kerugian di sisi konsumen. Sebab, beberapa CP nakal justru melakukan kecurangan yang membuat pengguna secara otomatis berlanganan konten yang tidak diinginkannya."Memang 3 minggu belakangan ini kerjasama operator dengan content provider tidak diterima baik oleh masyarkat, tapi ini biasanya karena masalah teknis, seperti tidak bisa Unreg," jelas Sarwoto.
Namun praktik CP yang dianggap kreatif itu belakangan justru menimbulkan kerugian di sisi konsumen. Sebab, beberapa CP nakal justru melakukan kecurangan yang membuat pengguna secara otomatis berlanganan konten yang tidak diinginkannya."Memang 3 minggu belakangan ini kerjasama operator dengan content provider tidak diterima baik oleh masyarkat, tapi ini biasanya karena masalah teknis, seperti tidak bisa Unreg," jelas Sarwoto.
Pun
demikian meski mendapat penilaian buruk dari pengguna telepon genggam,
menurut Sarwoto industri seluler tak akan mati, bahkan bisa jadi malah
tumbuh subur.
"Walau
ditekan seperti apa pun content provider itu tidak akan mati, mereka
itu kan industri kreatif, jadi semakin ditekan ya semakin kreatif. Cuma
memang harus kita awasi agar tidak ada kejadian seperti ini lagi,"
tambah pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel
tersebut.
PENCURIAN PULSA
Modus Pencurian Pulsa :
1. Premium Call
- SMS dikirim dari 4 nomor 4 dikit (93xx, 92xx dll)
- Isi SMS seputar zodiak, ramalan, hadiah dsb
- Pengguna akan dikenakan tariff premium Rp 2000 jika membalasnya.
2. Registrasi Otomatis
· SMS dikirim berbagai macam nomor
· Isi SMS seputar penawaran member langganan konten informasi (olahraga, selebrti, dsb)
· Pengguna akan otomatis menjadi member jika membalasnya
· Pengguna bisa keluar sebagai member
· Modus ini melibatkan operator telepon
Menurut Menurut Direktur Lembaga
Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov
Sagala ada 2 alasan mengapa kasus ini tidak pernah selesai.Pertama,
terkait persaingan usaha yang sudah semakin ketat. Seperti diberitakan
sebelumnya, belakangan masyarakat memiliki persepsi negatif terhadap
konten berbayar lantaran aksi CP nakal.Sehingga pemasukan yang didapat
dari pelanggan pun menjadi semakin kecil. Di sisi lain, mereka harus
tetap jualan konten agar tetap hidup."Nah, persaingan inilah yang kerap
membuat mereka melanggar etika bisnis," tukas Kamilov.
Kedua, aturan yang ditegakkan Badan
Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kini semakin melempem kala
menghadapi penyedia konten nakal. Padahal mereka sudah jelas-jelas
menyedot pulsa pelanggan.Sikap tegas regulator sejatinya diharapkan
dapat dikonkretkan lewat hukuman, jangan terus mengeluarkan peringatan.
Kasus Pencurian Pulsa
KOMPAS.com
— Ningsih merasa heran sekaligus sebal karena pulsa di telepon
genggamnya tinggal Rp 300, padahal baru sehari sebelumnya dia mengisi
pulsa senilai Rp 20.000."Dari kemarin saya tidak menelepon siapa pun,
juga tidak mengirim SMS karena saya enggak bisa alias gaptek. Kok pulsa
habis, ya?" keluhnya.
Pengguna
lain, Eka, membiarkan pulsanya habis dan nomor telepon genggamnya
hangus, lalu menggantinya dengan nomor baru setelah dia tak berhasil
menghentikan penyedotan pulsa oleh penyedia konten. Ia sebelumnya
berkali-kali mengetik "unreg" dan melapor kepada penyedia konten (content provider atau CP) bersangkutan.
Menurut
anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Danrivanto
Budhijanto, "Memang badan itu telah menemukan 60 CP yang ditengarai
melakukan tindak pencurian pulsa. Namun karena masih dalam proses
penyidikan, kami belum bisa menyampaikannya kepada publik.""Jika kami
sudah menemukan CP yang benar-benar melakukan kesalahan dan sudah
mengganti biaya pelanggan yang juga prosesnya kami awasi, maka itu baru
bisa disiarkan kepada publik. Jadi, masyarakat diminta sabar karena kami
terus memprosesnya hingga saat ini," ujarnya.Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemkominfo), BRTI, beserta para operator telekomunikasi
juga telah mencekal izin 60 CP nakal yang diduga terlibat kasus
pencurian pulsa pelanggan.
Sejak
pertengahan Juli lalu, Kemkominfo membuka layanan aduan terkait SMS
premium melalui nomor 159 yang dikelola oleh BRTI. "Sejak dibuka, sudah
banyak pengaduan yang masuk. Kami biasanya langsung menghubungkannya ke
semua operator yang terkait saat itu juga untuk melaporkan hal ini,"
ungkapnya.Komisioner BRTI itu juga mengatakan bahwa badan regulasi ini
telah bersifat sinergis dengan operator untuk menyesuaikan masalah
tersebut. Ada tiga variabel untuk menangani masalah pencurian pulsa,
yaitu teknologi, regulasi, dan hukum. BRTI juga tidak hanya mengatur CP,
tetapi juga jasa pesan premium yang disebarkan.
Aktivis
Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bona Simanjuntak, menilai kerugian
yang ditimbulkan akibat aksi negatif CP nakal tersebut kemungkinan jauh
lebih besar dari klaim Menkominfo Tifatul Sembiring yang menyebut
jumlahnya belum sampai Rp 100 miliar. "Kejahatan ini telah berlangsung
sejak 2007. Jika operator mempunyai 10 juta pelanggan yang terkena modus
penipuan ini, maka terdapat Rp 2.000 x 10 juta atau sebesar Rp 20
miliar uang pelanggan yang 'dirampok'," ujarnya.
"Bayangkan
bila hal itu terjadi di lebih dari lima operator besar di Indonesia dan
dilakukan setiap hari. Dalam toleransi satu tahun saja, akan lebih dari
Rp 30 triliun uang masyarakat diambil. Dengan asumsi lima operator
mempunyai 10 juta pelanggan aktif setiap hari (yang menjadi korban),"
katanya.Bona juga meyakini bahwa ulah nakal para CP yang menggembosi
pulsa pengguna seluler Tanah Air tidak memiliki satu modus, tetapi
beberapa cara. Aksi ini pun bukan mustahil terjadi atas "izin" dan
diketahui oleh operator.
Terkait makin
maraknya pencurian pulsa, Komisi I DPR telah memanggil Menkominfo
Tifatul Sembiring bersama lima perusahaan operator dan BRTI untuk
membahas dugaan pencurian pulsa pelanggan seluler oleh perusahaan
penyedia konten.Rapat dengar pendapat yang berlangsung alot itu
mempertanyakan kinerja BRTI dan mengusulkan moratorium pelayanan SMS
premium, yang diduga menjadi alat pencurian. Mereka juga memasalahkan
kelalaian operator yang mengaku tidak tahu kasus pencurian pulsa yang
merugikan masyarakat.
Anggota
Komisi I DPR dari Partai Demokrat, Roy Suryo, mengusulkan agar
pemerintah dan operator mengumumkan perusahaan penyedia konten nakal
yang kerap menyedot dan mencuri pulsa. Dalam rapat ini, Komisi I meminta
komitmen operator seluler dan juga bukti konkret terkait kasus penipuan
pulsa tersebut.
Namun, menurut Tifatul, yang pasti CP sebagai industri yang kreatif tidak akan pernah ditutup karena masih banyak yang positif dan tidak melakukan kecurangan. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar CP yang merugikan masyarakat dapat dikenai sanksi hukum.
0 komentar :
Posting Komentar